Pembuatan Tanaman URBAN FARMING oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan di Kelurahan Sei Agul

Minggu,17 Maret 2019 Kelurahan Sei Agul di pandu oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan bergotong-royong dalam pembuatan Urban Farming (tanaman perkotaan) di halaman Kantor Lurah Sei Agul.Bersama dengan TP.PKK Kelurahan Sei Agul,Kepala Lingkungan,PIK R Kelurahan Sei Agul dan juga Kelompok PAAR Cinta Kasih “Melati” sama-sama mengerjakan pembuatan tanaman urban farming yang mana pembuatan tanaman ini telah diajarkan pada pealtihan sebelumnya oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan. Tanaman urban farming ialah konsep memindahkan pertanian konvensional ke pertanian perkotaan,yang berbeda adalah pada pelaku dan media tanamnya.Pertanian konvensional ini lebih berorientasi pada hasil produksi,sedangkan urban farming ialah lebih pada karakter pelakunya yakni masyarakat urban .

Dengan membuat tanaman urban farming kita akan lebih mudah memproleh tanaman ataupun sayuran yang sehat dan lebih higienis.Karena tanaman yang d proleh dari urban farming lebih terjamin kesehatan tanaman tersebut karena pada prosesnya kita yang lebih tahu apa yang kita berikan pada tanaman urban farming itu.Mengkonsumsi tanaman urban farming jauh lebih baik ketimbang tanaman yang sering kita temui di pasar,karenan tanaman ini tidak banyak memakai pestisida dan kita pun dapat memetik langsung sayuran tersebut untuk di konsumsi sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *